News

Protes Merebak di AS dan PBB Desak Penyelidikan Penembakan ICE

Jenewa (KABARIN) - Kantor hak asasi manusia PBB meminta pihak berwenang di AS untuk segera mengusut kasus penembakan fatal yang dilakukan petugas ICE dengan cara yang cepat, independen, dan transparan.

“Berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, penggunaan kekuatan mematikan hanya boleh dilakukan sebagai langkah terakhir terhadap orang yang benar-benar mengancam nyawa,” kata juru bicara hak asasi manusia PBB, Jeremy Laurence, menekankan pentingnya pertanggungjawaban.

Pernyataan itu muncul saat protes menyebar di berbagai kota AS setelah warga Minneapolis berusia 37 tahun, Renee Good, tewas ditembak oleh petugas ICE Jonathan Ross di Minnesota.

“Kami mencatat penyelidikan FBI dan menekankan perlunya penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan atas kematian Nyonya Good,” ujar Laurence kepada wartawan di Jenewa.

Ia juga menambahkan semua pihak harus mengambil langkah-langkah untuk menenangkan situasi dan menahan diri dari provokasi kekerasan.

Pemerintah Trump menyebut penembakan itu sebagai tindakan membela diri, namun klaim tersebut ditolak oleh otoritas lokal dan saksi mata yang menunjukkan rekaman video kejadian.

Negara bagian Minnesota dan dua kota terbesarnya, Minneapolis dan St. Paul, mengajukan gugatan terhadap Departemen Keamanan Dalam Negeri federal untuk menghentikan apa yang mereka sebut “invasi federal” ke wilayah mereka.

Gugatan tersebut menyoroti pengerahan lebih dari 2.000 agen federal yang belum pernah terjadi sebelumnya dan menuduh pemerintahan Trump melanggar Amandemen ke-10 Konstitusi AS karena mengesampingkan hak Minnesota untuk mengatur keamanan sendiri.

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: